Tabel Narasi – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang oleh gelombang kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah nama besar sepanjang tahun 2025. Fenomena ini seolah menjadi ironi di tengah gemerlapnya popularitas dan prestasi yang mereka raih. Mulai dari wajah baru yang sedang naik daun hingga deretan musisi legendaris, satu per satu terjerat dalam lingkaran hitam zat adiktif yang merusak karier serta reputasi mereka. Tahun ini menjadi catatan kelam sekaligus pengingat keras bagi publik figur mengenai tekanan mental dan gaya hidup yang berisiko. Berikut adalah rangkuman daftar artis yang tersandung masalah narkoba pada Tahun 2025, yang mencakup kronologi penangkapan hingga konsekuensi hukum yang mereka hadapi di meja hijau.
1. Musisi Senior Fariz RM: Terjerat Untuk Keempat Kalinya
Musisi legendaris Fariz RM kembali mengejutkan publik setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba pada Februari 2025. Ia diamankan di kawasan Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu dan ganja. Dalam persidangan, Fariz mengakui bahwa tekanan popularitas dan beban hidup menjadi alasannya kembali terjerumus. Pada September 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada pelantun lagu Barcelona tersebut.
2. Fachri Albar: Perjuangan Melawan Ketergantungan
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian pada 20 April 2025. Polisi menggerebek kediamannya di Jakarta Selatan dan menemukan jenis narkotika yang cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, kokain, hingga puluhan butir psikotropika. Ini merupakan kali ketiga Fachri tersandung kasus serupa setelah sebelumnya pernah ditangkap pada 2007 dan 2018. Mengingat statusnya sebagai pengguna berat yang butuh pertolongan medis, hakim memutuskan vonis rehabilitasi selama enam bulan di BNN Lido, Bogor.
3. Ammar Zoni: Dari Balik Jeruji Ke Nusakambangan
Kasus Ammar Zoni menjadi salah satu yang paling kontroversial di tahun 2025. Meski masih menjalani masa hukuman dari kasus sebelumnya, Ammar kembali terjerat karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Karena dinilai sebagai narapidana berisiko tinggi dan terus mengulangi perbuatannya, Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan pada November 2025 untuk menjalani pengawasan yang lebih ketat.
4. Jonathan Frizzy (Ijonk): Kasus Vape Cair Adiktif
Berbeda dengan kasus narkoba konvensional, aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk terseret hukum akibat penyalahgunaan cairan vape (liquid) yang mengandung zat etomidate. Ijonk ditangkap pada Mei 2025 setelah pengembangan kasus pengiriman obat keras dari luar negeri. Ia diduga terlibat dalam koordinasi pengambilan barang haram tersebut. Setelah melalui serangkaian proses hukum, Ijonk divonis 8 bulan penjara pada Oktober 2025 karena terbukti menyalahgunakan obat keras golongan G tanpa izin.
5. Onadio Leonardo: Penutup Daftar Hitam Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun, tepatnya pada 30 Oktober 2025, musisi dan aktor Onadio Leonardo (Onad) ditangkap di kediamannya di Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja dan ekstasi. Penangkapan Onad cukup mengejutkan penggemar karena ia sedang berada di puncak karier akting dan podcast. Beruntung bagi Onad, hasil asesmen menunjukkan ia layak menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Jakarta Selatan sejak awal November 2025.

